Langgar Protokol Kesehatan, Pesta di Sopo Bakal Disanksi Tegas
Selasa, 24 November 2020 - 07:11 WIB
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengumpulkan para pengusaha sopo,wisma, hotel dan tempat hiburan untuk wajib menerapkan protokol kesehatan, Senin (23/11/2020). Foto/Ist
PEMATANGSIANTAR - Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengumpulkan pemilik sopo/wisma atau tempat pesta dan pengusaha tempat hiburan.
Kegiatan itu untuk menyampaikan kewajiban para pegusaha mematuhi protokol kesehatan saat menjalankan aktivitas usahanya selama pandemi COVID-19.
Di hadapan para pengusaha yang juga dihadiri Satuan Tugas Khusus Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar, Boy mengatakan, sopo atau wisma dan tempat hiburan jangan sampai menjadi kluster penyebaran COVID-19.
"Pertemuan dengan para pengusaha sopo, wisma dan tempat hiburan malam merupakan bentuk tanggung jawab Polri melindungi masyarakat dari penularan COVID-19 sehingga diharapkan usaha tetap bisa berjalan. Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan," sebut Boy. (Baca juga: Mesin Boiler Meledak, Pabrik Pembuatan Ban Terbakar)
Kegiatan itu untuk menyampaikan kewajiban para pegusaha mematuhi protokol kesehatan saat menjalankan aktivitas usahanya selama pandemi COVID-19.
Di hadapan para pengusaha yang juga dihadiri Satuan Tugas Khusus Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar, Boy mengatakan, sopo atau wisma dan tempat hiburan jangan sampai menjadi kluster penyebaran COVID-19.
"Pertemuan dengan para pengusaha sopo, wisma dan tempat hiburan malam merupakan bentuk tanggung jawab Polri melindungi masyarakat dari penularan COVID-19 sehingga diharapkan usaha tetap bisa berjalan. Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan," sebut Boy. (Baca juga: Mesin Boiler Meledak, Pabrik Pembuatan Ban Terbakar)
Lihat Juga :