Bongkar Pabrik Sabu di Lombok Timur, Polisi Amankan Belasan Orang

Minggu, 22 November 2020 - 18:39 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombespol Helmi Kwarta Kusuma Putra, saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: iNews/Harikasidi
MATARAM - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar pabrik sabu di daerah tersebut. Hasilnya, belasan tersangka diamankan beserta barang bukti sabu seberat 30 gram dalam penggerebekan di dua lokasi.

Penggerebekan itu dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat akan adanya kegiatan mencurigkan dari para tersangka. Tim yang bergerak cepat langsung menuju TKP pertama di daerah Pancor Kecamatan Selong. Dari situ, polisi mendapati delapan orang yang di duga menjadi pengedar sabu. (Baca Juga: Polres Mojokerto Bongkar Pabrik Sabu Rumahan yang Dioperasikan Bandar)

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombespol Helmi Kwarta Kusuma Putra mengungkapkan, dari keterangan tersangka di TKP pertama, polisi kembali bergerak menuju ke TKP ke dua yang ada di D0esa Priggesele, Kecamatan Pringgesele, Kabupaten Lombok Timur.

“Dari situ, kami menangkap seorang pria yang dipanggil ustadz, setelah dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan rumah milik ustadz, polisi menemukan ruangan khusus tempat pembuatan sabu,” bebernya. (Baca Juga: Protes Hasil Tender Proyek Jalan BIL Mandalika Tiga, Puluhan Anggota LSM Demo BP2JK)

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!