LPMI Desak Pemerintah Bubarkan FPI karena Dinilai Ancaman Negara

Sabtu, 21 November 2020 - 17:27 WIB
DPP Laskar Pemuda Muslim Indonesia (LPMI) menggelar aksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (21/11/2020) siang. Aksi tersebut diikuti sekitar 100 orang. Mereka mendesak pemerintah membubarkan FPI. Foto: Ist
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pemuda Muslim Indonesia (DPP LPMI) mendesak pemerintah untuk membubarkan Front Pembela Islam ( FPI ).

Ketua DPP LPMI Abdillah Zain mengatakan, bukan sekali dua kali publik menyuarakan pembubaran FPI. Ormas Islam besutan Habib Rizieq Shihab (HRS) ini dinilai selalu menampilkan praktik radikalisme dan intoleran di tengah iklim kehidupan publik yang menginginkan kebebasan, keberagaman, dan keadaban. Bahkan, FPI oleh banyak ulama diyakini bukan representasi Islam. (Baca juga: Pangdam Jaya Ingin FPI Dibubarkan, PA 212: Ranah TNI Tidak Sampai Menilai Ormas)



Menurut dia, desakan pembubaran FPI sebelumnya juga banyak disampaikan sejumlah tokoh mulai dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Apalagi, pascahabisnya masa SKT FPI, publik menandatangani petisi pembubaran FPI.

"Hingga sekarang, FPI adalah ormas terlarang karena status hukumnya yang tak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri," ujarnya dalam orasinya saat menggelar aksi di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (21/11/2020) siang. Aksi tersebut diikuti sekitar 100 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!