Soal Sanksi Ridwan Kamil, Sekda Kabupaten Bogor: Senin Kita Rapat Evaluasi
Jum'at, 20 November 2020 - 22:19 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.Foto/dok
BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menyatakan, akan menggelar rapat evaluasi menanggapi sanksi yang akan diberikan Gubernur Jawa Barat , Ridwan Kamil.
Diketahui, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil akan memberikan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor terkait kegiatan peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020) lalu.
Hal itu dikatakan Burhanudin seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/11/2020).
"Insya Allah kami akan tindak lanjuti, hari Senin kita rapat evaluasi, baik yang kemarin terjadi maupun hal yang rutin," ujar Burhanudin.(Baca juga: Dicecar 50 Pertanyaan, Sekda Kabupaten Bogor Tegaskan Kegiatan HRS Tak Berizin )
Diketahui, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil akan memberikan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor terkait kegiatan peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020) lalu.
Hal itu dikatakan Burhanudin seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/11/2020).
"Insya Allah kami akan tindak lanjuti, hari Senin kita rapat evaluasi, baik yang kemarin terjadi maupun hal yang rutin," ujar Burhanudin.(Baca juga: Dicecar 50 Pertanyaan, Sekda Kabupaten Bogor Tegaskan Kegiatan HRS Tak Berizin )
Lihat Juga :