Tinjau Proses Produksi, Wabup Kasta Berikan Semangat Petani Arak Tradisional

Jum'at, 20 November 2020 - 17:35 WIB
Salah satu petani arak tradisional Ni Nengah Puspawati mengatakan proses produksi araknya itu sudah berjalan selama 17 tahun. Selama satu hari bisa menghasilkan 5 botol dan tiga hari bisa menghasilkan hingga 15 botol. Harga yang 15 persen Rp15 ribu sedangkan 20 persen Rp20 ribu.

Para pelanggannya tidak berasal dari daerah Klungkung saja, tetapi ada yang dari Tampaksiring, Sanur hingga Tabanan. Produksi arak tradisional ini memang manjadi pekerjaan utama, selain keseharian membuat canang atau proyek bangunan.

Setelah mengetahui informasi belakang ini tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) larangan minuman beralkohol (minol) pihaknya sangat berharap Pemerintah bisa memberikan kebijakan agar kedepan tidak kehilangan mata pencaharian sehari-hari, apalagi situasi saat ini masih pendemi Covid-19.

"Semoga Pemerintah Pusat bisa memberikan kebijakan dan solusi agar kami tidak kehilangan mata pencaharian sehari-hari," ujar Ni Nengah Puspawati ibu dua orang anak ini.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!