Sakit, Polda Jabar Jadwal Ulang Pemeriksaan Bupati Bogor Ade Yasin
Jum'at, 20 November 2020 - 15:48 WIB
Polda Jawa Barat akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin untuk dimintai keterangannya terkait kasus kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok. SINDOnews
BANDUNG - Polda Jawa Barat akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin untuk dimintai keterangannya terkait kasus kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab .
Diketahui, Ade Yasin tidak menghadiri agenda pemeriksaan sejumlah pihak terkait kasus kerumunan massa tersebut yang dilaksanakan Polda Jabar, Jumat (20/11/2020). Ketidakhadiran Ade Yasin dipastikan karena sakit.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat konfirmasi bahwa Ade Yasin sakit hingga tak bisa memenuhi panggilan. Menurut dia, Ade Yasin saat ini dirawat di RSPAD. "Tidak hadir. Infonya dirujuk ke RSPAD. Infonya dirawat sampai dengan 27 November. (Pemanggilan) akan dijadwal ulang," ujar Pattopoi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/11/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar belum bisa memastikan waktu pemanggilan Ade Yasin, termasuk kemungkinan proses klarifikasi, apakah melalui online atau harus hadir langsung. "Melihat perkembangan yang bersangkutan," imbuhnya. (Baca juga: Positif Covid-19, Bupati Bogor Ade Yasin: Saya Tidak Tahu Kena di Mana)
Diketahui, Ade Yasin tidak menghadiri agenda pemeriksaan sejumlah pihak terkait kasus kerumunan massa tersebut yang dilaksanakan Polda Jabar, Jumat (20/11/2020). Ketidakhadiran Ade Yasin dipastikan karena sakit.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat konfirmasi bahwa Ade Yasin sakit hingga tak bisa memenuhi panggilan. Menurut dia, Ade Yasin saat ini dirawat di RSPAD. "Tidak hadir. Infonya dirujuk ke RSPAD. Infonya dirawat sampai dengan 27 November. (Pemanggilan) akan dijadwal ulang," ujar Pattopoi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/11/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar belum bisa memastikan waktu pemanggilan Ade Yasin, termasuk kemungkinan proses klarifikasi, apakah melalui online atau harus hadir langsung. "Melihat perkembangan yang bersangkutan," imbuhnya. (Baca juga: Positif Covid-19, Bupati Bogor Ade Yasin: Saya Tidak Tahu Kena di Mana)
Lihat Juga :