Belum Terima Bantuan saat PSBB, Warga Kabupaten Bogor Diminta Lapor

Kamis, 16 April 2020 - 11:48 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto/Dok/SINDOnews
BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin mengingatkan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), agar melapor langsung.

"Silakan bagi masyarakat Kabupaten Bogor kalau ada yang belum dapat bantuan sosial lapor ke saya. Sebab selama 14 hari ke depan semua dibatasi,” Ade Yasin yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Kamis (16/4/2020).

Ade memahami, kondisi saat ini semakin berat karena banyak warga Kabupaten Bogor dirumahkan atau bahkan di-PHK karena perusahaan tempat bekerja terimbas pandemi COVID-19.



.

"Saya atau siapa pun sesungguhnya tidak ingin PSBB. Tetapi, saya harus melakukan PSBB karena faktanya sudah cukup banyak warga Kabupaten Bogor yang meninggal karena Covid-19," jelasnya.

Dengan penerapan PSBB, Ade mengajak semua warga Kabupaten Bogor untuk saling menjaga dan sama-sama memutus mata rantai penularan virus yang mematikan itu. (Baca juga; 14 Kecamatan Zona Merah, Positif Corona Kabupaten Bogor 50 Orang )

"Tidak ada alasan lain bahwa pelaksanaan PSBB semata-mata untuk mencegah dan menghentikan penularan, dan memutus mata rantai penularan corona," tegasnya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content