TKA China Pemalsu KTP Tak Kunjung Ditahan, Wali Kota Kendari Investigasi
Senin, 11 Mei 2020 - 08:37 WIB
KENDARI - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir geram. Pasalnya Mr Wang, tenaga kerja asing (TKA) asal China yang memalsukan KTP (Kartu Tanda Penduduk), hingga hari ini tak kunjung ditahan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tenggara H Ali Mazi SH meminta kepolisian untuk menangkap pelaku.
Untuk memastikan apakah KTP yang dimiliki Mr Wang palsu atau asli, Wali Kota Sulkarnain Kadir, mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Catatan Sipil melakukan investigasi. Hasilnya, KTP milik Mr Wang dengan nama Wawan Saputra Razak tidak terdaftar di Dinas Catatan Sipil Kota Kendari.
"KTP yang dipegang Mr Wang itu, tidak terdaftar di Disdukcapil Kota Kendari," ujar Wali Kota, Senin (11/5/2020). (Baca juga: TKA China Palsukan KTP, Gubernur Sultra Minta Polisi Tangkap Pelaku)
Meski sudah dipastikan KTP atas nama Wawan Saputra Razak yang dipegang Mr Wang tidak terdaftar, namun Wali Kota Kendari tetap memerintahkan Inspektorat melakukan penyelidikan. "Siapa tahu ada oknum yang terlibat sebagai mafia pembuat KTP dan KK (Kartu Keluarga) palsu Mr Wang," kata Wali Kota Sulkarnain Kadir.
Sementara itu, Imigrasi Kendari telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Mr Wang terkait dukumen yang dimilikinya. Hasilnya, Mr Wang masuk ke Indonesia menggunakan visa kerja.
"Pelaku Mr Wang datang ke Sulawesi Tenggara, dan bekerja di perusahaan tambang nikel di Konawe Utara sejak tahun 2019 lalu. Dia menggunakan visa kerja yang diurus secara online," tutur Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kendari, Purnomo.
Terbongkarnya KTP milik Mr Wang yang palsu terungkap saat anggota Babinsa Kecamatan Motui melakukan pemeriksaan rutin warga dari luar daerah yang masuk ke perusahaan pertambangan.
Diketahui Mr Wang lahir di Provinsi Shanxi, China, tahun 1964. Dia merubah indentitas diri sebagai Wawan Saputra Razak tinggal di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Pelaku menikawi perempuan asli Kota Kendari bernama Nurniati.
Untuk memastikan apakah KTP yang dimiliki Mr Wang palsu atau asli, Wali Kota Sulkarnain Kadir, mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Catatan Sipil melakukan investigasi. Hasilnya, KTP milik Mr Wang dengan nama Wawan Saputra Razak tidak terdaftar di Dinas Catatan Sipil Kota Kendari.
"KTP yang dipegang Mr Wang itu, tidak terdaftar di Disdukcapil Kota Kendari," ujar Wali Kota, Senin (11/5/2020). (Baca juga: TKA China Palsukan KTP, Gubernur Sultra Minta Polisi Tangkap Pelaku)
Meski sudah dipastikan KTP atas nama Wawan Saputra Razak yang dipegang Mr Wang tidak terdaftar, namun Wali Kota Kendari tetap memerintahkan Inspektorat melakukan penyelidikan. "Siapa tahu ada oknum yang terlibat sebagai mafia pembuat KTP dan KK (Kartu Keluarga) palsu Mr Wang," kata Wali Kota Sulkarnain Kadir.
Sementara itu, Imigrasi Kendari telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Mr Wang terkait dukumen yang dimilikinya. Hasilnya, Mr Wang masuk ke Indonesia menggunakan visa kerja.
"Pelaku Mr Wang datang ke Sulawesi Tenggara, dan bekerja di perusahaan tambang nikel di Konawe Utara sejak tahun 2019 lalu. Dia menggunakan visa kerja yang diurus secara online," tutur Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kendari, Purnomo.
Terbongkarnya KTP milik Mr Wang yang palsu terungkap saat anggota Babinsa Kecamatan Motui melakukan pemeriksaan rutin warga dari luar daerah yang masuk ke perusahaan pertambangan.
Diketahui Mr Wang lahir di Provinsi Shanxi, China, tahun 1964. Dia merubah indentitas diri sebagai Wawan Saputra Razak tinggal di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Pelaku menikawi perempuan asli Kota Kendari bernama Nurniati.
(zil)
tulis komentar anda