Bergaya Perlente, Perempuan Ini Gelapkan Belasan Mobil Rental

Kamis, 19 November 2020 - 17:46 WIB
Kemudian, AR (44) dibekuk di Sentul, Bogor, Rabu (18/11/2020). Dari keduanya, polisi menyita delapan mobil dengan merek berbeda. Kedelapannya kala itu tersimpan rapi di Pandeglang, Banten. “Delapan mobil lainnya masih kami cari,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan dalam menjalankan aksinya pelaku berhasil menyakinkan korbannya. Berlagak sebagai perempuan yang memiliki unit bisnis banyak, pelaku menyewa kendaraan dari kawasan sekitar Cengkareng-Kalideres. “Dia sewa beberapa hari, ada juga yang bulanan,” ujarnya. (Baca juga: Kasus Penggelapan Mobil Rental Marak Selama Pandemi COVID-19)

Termasuk dengan mengikuti SOP tempat rental. Pelaku menggunakan sejumlah identitas palsu demi meyakinkan korbannya. Mobil-mobil senilai Rp200 jutaan kemudian digadai dengan harga Rp25 juta per unitnya.

Akibat perbuatannya, YR dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan. AM dan AR dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan. Ketiganya terancam hukuman penjara di atas tiga tahun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!