Gegara Zona Merah Pemkot Cimahi Siap Berlakukan Kembali PSBM

Kamis, 19 November 2020 - 16:50 WIB
ilustrasi
CIMAHI - Imbas masuknya Kota Cimahi ke zona merah COVID-19, membuat Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna khawatir. Pemkot Cimahi berencana kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

"PSBM sangat mungkin diterapkan lagi, sebab penyekatan itu cukup efektif dan bisa menghambat penyebaran COVID-19," kata Ajay, Kamis (19/11/2020).(Baca juga: Cimahi Kembali Terjerembab di Zona Merah COVID-19, Ini Pembelaan Wali Kota )



Dia menilai, dengan penerapan PSBM maka akses dan ruang gerak warga maupun pendatang dari luar daerah menjadi terawasi. Itu menjadi penting karena penyebaran COVID-19 kebanyakan kasus impor atau dari pendatang, bukan karena transmisi lokal.

Ini adalah kali ketiga Kota Cimahi dikategorikan zona merah COVID-19. Sebelumnya pun ketika diberlakukan PSBM, bisa menekan penyebaran dan berhasil masuk zona oranye. Sehingga langkah intervensi tersebut cukup efektif di kalangan masyarakat dalam penguncian wilayah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!