Buron Usai Bunuh Selingkuhan Istri, Pria Ini Menyerahkan Diri
Kamis, 19 November 2020 - 14:43 WIB
Dikatakan, disaat korban terjatuh, di situlah tersangka AM membacok tubuh korban berkali-kali sehingga terjadi pendarahan hebat, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Meuraxa oleh personel Polsek Ingin Jaya untuk dilakukan tindakan medis oleh dokter. "Karena pendarahan yang sangat serius, korban dirujuk ke RSUZA dan korban meninggal dunia Jumat, (13/11/2020)," tambahnya lagi.
Pascakejadian tersebut, tersangka AM melarikan diri ke perbukitan Ampe Awee, Blang Bintang, Aceh Besar untuk bersembunyi, sehingga Satreskrim Polresta Banda Aceh mengeluarkan status DPO untuk tersangka AM. "Dengan itikad baik yang diimbau oleh personel Polresta Banda Aceh, tersangka akhirnya menghubungi perangkat gampong untuk menyerahkan diri ke pihak Kepolisian," sebutnya. (Baca: Kondisi Bayi yang Lahir di Pesawat Lion Air Masih Lemah).
Perangkat gampong tempat tinggal tersangka AM menghubungi Kasatreskrim untuk mendampingi tersangka AM dalam rangka penyerahan tersangka kepada pihak Kepolisian pada Rabu (18/11/2020) di Jalan Banda Aceh-Medan sekira pada pukul 20.00 WIB.
"Ucapan terima kasih kepada perangkat gampong yang telah memfasilitasi penyerahan tersangka kepada kami pihak Kepolisian, dan ini akan kami tindaklanjuti sesuai pasal yang telah ditetapkan" ucap Kombes Trisno.
Pascakejadian tersebut, tersangka AM melarikan diri ke perbukitan Ampe Awee, Blang Bintang, Aceh Besar untuk bersembunyi, sehingga Satreskrim Polresta Banda Aceh mengeluarkan status DPO untuk tersangka AM. "Dengan itikad baik yang diimbau oleh personel Polresta Banda Aceh, tersangka akhirnya menghubungi perangkat gampong untuk menyerahkan diri ke pihak Kepolisian," sebutnya. (Baca: Kondisi Bayi yang Lahir di Pesawat Lion Air Masih Lemah).
Perangkat gampong tempat tinggal tersangka AM menghubungi Kasatreskrim untuk mendampingi tersangka AM dalam rangka penyerahan tersangka kepada pihak Kepolisian pada Rabu (18/11/2020) di Jalan Banda Aceh-Medan sekira pada pukul 20.00 WIB.
"Ucapan terima kasih kepada perangkat gampong yang telah memfasilitasi penyerahan tersangka kepada kami pihak Kepolisian, dan ini akan kami tindaklanjuti sesuai pasal yang telah ditetapkan" ucap Kombes Trisno.
(nag)