Periksa Ridwan Kamil, Polda Jabar-Bareskrim Polri Bentuk Timsus Penyidik
Kamis, 19 November 2020 - 11:19 WIB
Mereka kurang lebih 10 orang akan dilakukan pemeriksaan untuk diminta klarifikasi nya di Polda Jabar di Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar jadi di Bandung.
"Jadi ada dua pemeriksaan dan dua tempat berbeda. Untuk bapak Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) dilakukan di Bareskrim Polri. Kemudian untuk pejabat daerah Kabupaten Bogor di Polda Jabar," ujar Kombes Pol Erdi.
Pemeriksaan atau klarifikasi ini, tutur Kabid Humas, berawal dari kejadian pada Jumat 13 November 2020, ketika Habib Rizieq Shihab melaksanakan peletakan batu pertama pesantren di daerah Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Ternyata (massa) yang mendatangi atau ikut serta dalam rangkaian kegiatan itu sangat besar jumlahnya, kurang lebih 3.000 orang," tutur Kabid Humas.
Sehingga, kata Kombes Pol Erdi, dalam situasi itu yang bersangkutan, Habib Rizieq, diduga melanggar protokol kesehatan. Karena itu, Polda Jabar dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan.
"Penyelidikan ini ini akan meliputi sejauh mana proses terselenggaranya kegiatan tersebut, ya. Karena itu pejabat pemerintah setempat kami minta klarifikasinya. Mungkin izinnya. Kemudian bagaimana satuan tugas gugus Covid-19 Bogor memonitor atau tidak. Sampai ke pejabat yang terendah RT-RW. Bahkan babinkamtibmas akan kami minta keterangan," kata dia.
"Jadi ada dua pemeriksaan dan dua tempat berbeda. Untuk bapak Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) dilakukan di Bareskrim Polri. Kemudian untuk pejabat daerah Kabupaten Bogor di Polda Jabar," ujar Kombes Pol Erdi.
Pemeriksaan atau klarifikasi ini, tutur Kabid Humas, berawal dari kejadian pada Jumat 13 November 2020, ketika Habib Rizieq Shihab melaksanakan peletakan batu pertama pesantren di daerah Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Ternyata (massa) yang mendatangi atau ikut serta dalam rangkaian kegiatan itu sangat besar jumlahnya, kurang lebih 3.000 orang," tutur Kabid Humas.
Sehingga, kata Kombes Pol Erdi, dalam situasi itu yang bersangkutan, Habib Rizieq, diduga melanggar protokol kesehatan. Karena itu, Polda Jabar dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan.
"Penyelidikan ini ini akan meliputi sejauh mana proses terselenggaranya kegiatan tersebut, ya. Karena itu pejabat pemerintah setempat kami minta klarifikasinya. Mungkin izinnya. Kemudian bagaimana satuan tugas gugus Covid-19 Bogor memonitor atau tidak. Sampai ke pejabat yang terendah RT-RW. Bahkan babinkamtibmas akan kami minta keterangan," kata dia.
Lihat Juga :