Periksa Ridwan Kamil, Polda Jabar-Bareskrim Polri Bentuk Timsus Penyidik

Kamis, 19 November 2020 - 11:19 WIB
Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri membentuk tim khusus untuk memeriksa Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Pemeriksaan dengan agenda klarifikasi kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor itu dijadwalkan digelar Jumat (20/11/2020). Foto/
BANDUNG - Polda Jabar dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri membentuk tim khusus untuk memeriksa Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Pemeriksaan dengan agenda klarifikasi kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor itu dijadwalkan digelar Jumat (20/11/2020).

"Kenapa demikian (diperiksa di Mabes Polri), karena pemeriksaan beliau (Ridwan Kamil) dilakukan dalam bentuk tim dalam bentuk tim, yaitu penyidik Ditreskrimum Polda Jabar bersama Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (19/11/2020).



Pada hari yang sama, Jumat (20/11/2020), ujar Kombes Pol erdi, beberapa pejabat Pemda Kabupaten Bogor, juga diperiksa untuk klarifikasi terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq di Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah DPP FPI pada Jumat 13 November 2020 lalu.



Mereka kurang lebih 10 orang akan dilakukan pemeriksaan untuk diminta klarifikasi nya di Polda Jabar di Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar jadi di Bandung.

"Jadi ada dua pemeriksaan dan dua tempat berbeda. Untuk bapak Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) dilakukan di Bareskrim Polri. Kemudian untuk pejabat daerah Kabupaten Bogor di Polda Jabar," ujar Kombes Pol Erdi.

Pemeriksaan atau klarifikasi ini, tutur Kabid Humas, berawal dari kejadian pada Jumat 13 November 2020, ketika Habib Rizieq Shihab melaksanakan peletakan batu pertama pesantren di daerah Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Ternyata (massa) yang mendatangi atau ikut serta dalam rangkaian kegiatan itu sangat besar jumlahnya, kurang lebih 3.000 orang," tutur Kabid Humas.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More