Selain Pejabat Pemkot Surabaya, KIPP Juga Laporkan Program Ini ke Komisi ASN

Rabu, 18 November 2020 - 11:30 WIB
ilustrasi
SURABAYA - Komite Independen Pemantau Pemilu ( KIPP ) Provinsi Jawa Timur melaporkan Plt Kepala DKRTH Kota Surabaya Anna Fajriatin, ke Komisi Aparatur Sipil Negara. Pejabat Pemkot Surabaya tersebut, KIPP juga melaporkan program lomba kebersihan lingkungan Surabaya Smart City (SSC) yang diinisiasi oleh dinas DKRTH Kota Surabaya.

Ketua KPII Jatim Novli Bernado Thyssen menduga, program itu dipergunakan untuk kepentingan kampanye pemenangan Eri Cahyadi-Armuji.(Baca juga: KIPP Laporkan Pejabat Pemkot Surabaya ke Komisi ASN )



Berdasarkan laporan masyarakat, kata Novli, ditemukan mobil operasional panitia yang dibranding dengan gambar pasangan calon Eri Cahyadi-Armuji. Selain itu, panitia penyelenggara berkampanye mengajak masyarakat untuk memilih pasangan Eri Cahyadi dan Armuji.

Atas temuan aduan masyarakat itu, Novli menilai kebijakan Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya diduga melanggar asas netralitas sebagai pejabat publik. Hal itu bertentangan dengan undang undang nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, dan Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!