Inspektorat OKI: Kalau Ada Pemotongan Bantuan Segera Lapor

Minggu, 10 Mei 2020 - 19:56 WIB
Syarifudin juga mengingatkan jangan sampai ada potongan dalam bentuk dan alasan apa pun, untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

"Boleh diserahkan melalui rekening bank atau secara tunai oleh bendahara desa langsung ke penerima sesuai dengan daftar tanda terima" terangnya.

Bila ada potongan, tambahnya, warga diharapkan segera melapor ke Aparatur Pengawas Internal Kabupaten OKI melalui SMS kepada ke nomor 081278518713. Dalam penyaluran, tambah dia, aparat desa agar didampingi oleh babinsa dan babinkamtibmas.

Syarifudin juga meminta kepada semua elemen masyarakat, baik tokoh agama, LSM, tokoh adat, BPD, maupun karang taruna serta kaum milinial untuk turut mengawasi program bantuan yang dikucurkan pemerintah.

"Seluruh Inspektorat kab/kota dan provinsi diperintah Irjen Kementerian Dalam Negeri harus melakukan asistensi, pendampingan di-backup oleh BPKP perwakilan dan berkordinasi dengan APH dan termasuk leading sektor di masyarakat.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!