Perampok Nasabah Bank Ditembak Mati

Selasa, 17 November 2020 - 16:48 WIB
Dalam beraksi, dua prang akan berpura-pura menabung di dalam bank sambil mencari korbannya. Setelah didapatkan korbannya, pelaku akan melapor keempat kawannya yang menungu di luar bank.

Setelahnya, dua orang akan menebarkan paku dan mengikuti dari belakang. Setelah ban kempes maka dua orang tersebut akan memberitahukan korbannya. Setelah korban berhenti, dua pelaku lain yang bertugas sebegai eksekutor dan mengambil tas berisi uang milik korban.

Setelah mendapatkan tas berisi uang pelaku langsung melarikan diri. “Dari keterangannya mereka sudah beraksi tiga kali yaitu sekali kota Bekasi dan dua kali di Bantar Gebang,” tegasnya. (Baca juga; Pakai Baju Tahanan, Catherine Wilson Dibawa ke Rutan Cilodong Depok )

Bahkan, ketika beraksi di Kota Bekasi pelaku sempat melukai korbannya. “Memang ada tiga laporan dan semuanya sesuai,” tukasnya. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Perampokan dan 363 KUHP tentang Pencurian, semuanya diancam dengan penjara diatas lima tahun.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!