Perampok Nasabah Bank Ditembak Mati

Selasa, 17 November 2020 - 16:48 WIB
loading...
Perampok Nasabah Bank...
Subdit Resnot Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku perampokan spesialis nasabah bank.SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Subdit Resnot Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku perampokan nasabah bank. Bahkan satu pelaku ditembak mati karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap berinisial SG bertugas sebagai eksekutor, DA menggambar nasabah, dan DAP bertugas sebagai joki. SG terpaksa ditembak karena mencoba melawan dan melarikan diri.

“Ada yang telah kita terapkan sebagai DPO, yaitu AL, R, dan TB. Mereka itu yang mengambar atau yang mencari korban, juga joki, serta eksekutor,” katanya, Selasa (17/11/2020). (Baca juga; Tuntaskan Pemeriksaan Perdana Video Syur Mirip Dirinya, Gisel Irit Bicara )

Modus yang mereka lakukan termasuk bukan aksi yang baru. Kelompok ini berjumlah enam orang dan masing-masing sudah memiliki peranannya sendiri. (Baca juga; 2 Kantor Polsek di Jakarta Utara Diterjang Banjir Rob )

Dalam beraksi, dua prang akan berpura-pura menabung di dalam bank sambil mencari korbannya. Setelah didapatkan korbannya, pelaku akan melapor keempat kawannya yang menungu di luar bank.

Setelahnya, dua orang akan menebarkan paku dan mengikuti dari belakang. Setelah ban kempes maka dua orang tersebut akan memberitahukan korbannya. Setelah korban berhenti, dua pelaku lain yang bertugas sebegai eksekutor dan mengambil tas berisi uang milik korban.

Setelah mendapatkan tas berisi uang pelaku langsung melarikan diri. “Dari keterangannya mereka sudah beraksi tiga kali yaitu sekali kota Bekasi dan dua kali di Bantar Gebang,” tegasnya. (Baca juga; Pakai Baju Tahanan, Catherine Wilson Dibawa ke Rutan Cilodong Depok )

Bahkan, ketika beraksi di Kota Bekasi pelaku sempat melukai korbannya. “Memang ada tiga laporan dan semuanya sesuai,” tukasnya. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Perampokan dan 363 KUHP tentang Pencurian, semuanya diancam dengan penjara diatas lima tahun.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved