Anggota Dewan dan Staf Reaktif COVID-19, Gedung DPRD Jateng Ditutup

Selasa, 17 November 2020 - 12:01 WIB
Penutupan ruangan, kata dia, meliputi ruangan ketua dan wakil ketua di lantai 2. Selain itu ruangan Komisi A hingga Komisi E di lantai 3, ruang paripurna di lantai 4 dan ruang banggar di lantai 5. (Bisa diklik: Anggota DPRD Jateng Meninggal Diduga COVID-19, Kantor Wakil Rakyat Tutup 3 Hari)

“Para anggota dewan yang diketahui terpapar COVID-19 itu mempunyai riwayat berkunjung di seluruh lantai tersebut. Selama penutupan ruangan tidak boleh digunakan dan kegiatan administrasi kedewanan dipindahkan di lantai satu,” tandasnya.

Sebelumnya Gedung DPRD Jateng yang terletak di Jalan Pahlawan Kota Semarang ditutup selama 3 hari, mulai Senin (13/7/2020). Penutupan dilakukan untuk penyemprotan desinfektan dan penerapan protokol kesehatan lainnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!