2 Begal Bersenjata Parang di Pantai Tanjung Kubu Dibekuk

Senin, 16 November 2020 - 23:00 WIB
Polres Bangka Selatan menangkap 2 dari 4 terduga pelaku pembegalan pasangan muda-mudi di Pantai Tanjung Kubu, Toboali Bangka Selatan. Foto/Ist
BANGKA SELATAN - Polres Bangka Selatan menangkap 2 dari 4 terduga pelaku pembegalan pasangan muda-mudi di Pantai Tanjung Kubu, Toboali, Bangka Selatan dengan bersenjata parang.

Kedua pelaku yang ditangkap pada Minggu (15/11/2020) tersebut yaitu EB (26) dan MT (38) yang keduanya merupakan warga Sukadamai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Sedangka 2 pelaku lainnya yaitu Yek (28) dan KD (31) yang juga merupakan warga Sukadamai, masih dalam pengejaran polisi. (Baca juga: 37 Warga Satu Dusun di Ubud Bali Positif COVID-19 Usai Hajatan Nikah dan Pemakaman)



Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Albert Daniel Tampubolon menjelaskan, keempat pelaku berhasil merampas 3 unit ponsel milik korban El (18) warga jalan Air Bulang Desa Keposang, Toboali. (Baca juga: Irjen Golose Digeser ke Mabes, Polda Bali Kembali Dipimpin Putra Daerah)

"Saat korban bersama 3 orang temannya ini sedang berwisata ke Pantai Kubu pada 27 Maret 2020 lalu. Tiba-tiba dihampiri oleh keempat terduga pelaku dengan mengendarai 2 unit sepeda motor. Pelaku kemudian menodong sebilah parang kepada korban hingga berhasil membawa lari 3 unit ponsel korban. Dua pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan pada Sabtu (14/11/2020)," katanya, Senin (16/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!