Moge Selundupan yang Disita Polresta Barelang Ternyata Bakal Dibawa ke Bandung
Senin, 16 November 2020 - 22:46 WIB
BATAM - Dua motor gede ( Moge ) yang disita oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang , di Perumahan Legenda Melaka Blok DD1 No 12 pada hari Sabtu (14/11/2020) malam, rencananya akan dibawa ke Bandung. (Baca juga: 2 Moge Selundupan Disita Satreskrim Polresta Barelang )
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polresta Barelang , Kompol Andri Kurniawan, Senin (16/11/20) malam. "Menurut pengakuan WS, rencananya dua moge ini akan dibawa ke Bandung," ujar Andri.
Dia juga menjelaskan, pelaku bukan kali ini saja melakukan hal tersebut. Namun sudah beberapa dan sudah ada beberapa moge yang dikirim keluar Batam. "Iya ini mungkin yang kesekian kali dilakukan oleh WS," katanya. (Baca juga: Rudy Sufariadi Dicopot Dari Kapolda Jabar, Rumah Dinasnya Langsung Lengang )
Adapun dua moge yang diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang , ini yakni Kawasaki bertenaga 600 cc dan merk Honda NSR bertenaga 250 cc. Dimana pemiliknya yakni WS sudah diambil keterangan dan rencananya kasus ini dilimpahkan ke Bea Cukai karena melanggar UU Kepabeanan.
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polresta Barelang , Kompol Andri Kurniawan, Senin (16/11/20) malam. "Menurut pengakuan WS, rencananya dua moge ini akan dibawa ke Bandung," ujar Andri.
Dia juga menjelaskan, pelaku bukan kali ini saja melakukan hal tersebut. Namun sudah beberapa dan sudah ada beberapa moge yang dikirim keluar Batam. "Iya ini mungkin yang kesekian kali dilakukan oleh WS," katanya. (Baca juga: Rudy Sufariadi Dicopot Dari Kapolda Jabar, Rumah Dinasnya Langsung Lengang )
Adapun dua moge yang diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang , ini yakni Kawasaki bertenaga 600 cc dan merk Honda NSR bertenaga 250 cc. Dimana pemiliknya yakni WS sudah diambil keterangan dan rencananya kasus ini dilimpahkan ke Bea Cukai karena melanggar UU Kepabeanan.
(eyt)
tulis komentar anda