Miris! Ayah Kandung dan Ayah Tiri di Cirebon Setubuhi Anak Gadisnya Sendiri hingga Hamil

Senin, 16 November 2020 - 18:55 WIB
“Dalam menjalankan aksinya para pelaku melancarkan nafsu bejatnya saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Di bawah ancaman dan kekerasan pelaku menyetubuhi korban bahkan usai beraksi pelaku menekan korban agar tidak bercerita tentang peristiwa nahas yang menimpanya,” kata Kombes Pol M Syahduddi.

Sementara aksi tak senonoh hampir serupa juga dilakukan B terhadap anak tirinya Bunga yang masih di bawah umur. (Baca: Pembunuh Janda Muda Driver Ojol yang Mayatnya Ditemukan Dalam Karung Diduga Eks Karyawan Penginapan)

"Selain enam tersangka petugas juga mengamankan pakaian korban dan motor pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara," tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!