Miris! Ayah Kandung dan Ayah Tiri di Cirebon Setubuhi Anak Gadisnya Sendiri hingga Hamil

Senin, 16 November 2020 - 18:55 WIB
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi saat mewawancarai salah satu tersangka pencabulan terhadap anaknya sendiri. Foto iNews TV/Toiskandar
CIREBON - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Cirebon Jawa Barat meringkus enam pelaku pencabulan dari enam kasus berbeda. Dimana dua diantaranya merupakan kasus ayah kandung dan ayah tiri yang menyetubuhi anak gadisnya .

Enam tersangka pencabulan ini hanya bisa pasrah dan menunduk saat digelar press realese oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Cirebon, Senin siang (16/11/2020).



“Ke enam tersangka dari enam kasus berbeda ini diamankan dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Mereka diamankan tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing setelah dilaporkan oleh orang tua korban,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi. (Bisa diklik: Ayah Biadab Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan dan Bunuh Bayinya)

Dari enam kasus, kata Kapolresta, dua kasus diantaranya merupakan ayah kandung dan ayah tiri. Bahkan aksi bejat sang ayah kandung M yang menyetubuhui putrinya KBM sebanyak dua kali mengakibatkan korban hamil dua bulan. Korban pun trauma dan ketakutan lantaran diancam akan dihabisi jika melaporkan aksi bejat ayahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!