Aktivis Mahasiswi Diduga Alami Pelecehan Seksual, IAIN Tulungagung Didemo

Senin, 16 November 2020 - 14:02 WIB
Dugaan pelecehan seksual terhadap aktivis mahasiswi tersebut berlangsung pada bulan September 2020. Korban dan pelaku berada pada satu fakultas. Yakni Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.

Saat peristiwa terjadi, pelaku tercatat sebagai mahasiswa semester sebelas. Sedangkan korban merupakan juniornya. Dugaan percobaan pemerkosaan tersebut berlokasi di wilayah Kediri. Yakni saat korban hendak ikut naik ke lereng Gunung Wilis.

Dalam perjalanan menuju lokasi, korban digerayangi dan dipaksa melakukan perbuatan asusila. "Kasus dilaporkan ke kampus pada 16 September. Namun baru ditanggapi pada 1 Oktober," terang Roiyatus yang juga aktif di Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema). (Baca: Dua Calon Penumpang Pesawat Ditangkap Bawa Sabu di Bandara Hang Nadim).



Yang juga disesalkan para aktivis mahasiswa, meski terjerat persoalan dugaan pelecehan seksual, pihak kampus tetap meluluskan pelaku. Dalam acara wisuda yang berlangsung 10-14 November lalu, pelaku menjadi salah satu mahasiswa yang diwisuda. "Harusnya kampus menangguhkan kelulusan pelaku. Termasuk menangguhkan ijazah pelaku," tegas Roiyatus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!