Pemkot Tidak Alokasikan Anggaran Khusus THR Tenaga Kontrak
Minggu, 10 Mei 2020 - 16:13 WIB
"Tidak ada THR tenaga kontrak karena memang kan tahun ini terbatas anggaran. Apalagi gajinya sudah naik Rp1,5 juta per bulan," kata Andi Rahmat, Minggu (10/5/2020).
Sedangkan untuk paket parcel lebaran, lanjut Rahmat, itu menjadi kebijakan masing-masing SKPD.
"Itukan kebijakan masing-masing SKPD, jelasnya tidak kita anggarkan tahun ini untuk THR tenaga kontrak," tutupnya.
Diketahui, pandemi COVID-19 juga memberikan dampak yang cukup besar terhadap pendapatan negara. Akibatnya, pejabat eselon II ke atas dipastikan tidak mendapat THR seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sedangkan untuk paket parcel lebaran, lanjut Rahmat, itu menjadi kebijakan masing-masing SKPD.
"Itukan kebijakan masing-masing SKPD, jelasnya tidak kita anggarkan tahun ini untuk THR tenaga kontrak," tutupnya.
Diketahui, pandemi COVID-19 juga memberikan dampak yang cukup besar terhadap pendapatan negara. Akibatnya, pejabat eselon II ke atas dipastikan tidak mendapat THR seperti tahun-tahun sebelumnya.
(agn)
Lihat Juga :