Bupati Majalengka Dukung Pembahasan RUU Minuman Beralkohol

Sabtu, 14 November 2020 - 14:32 WIB
Terkait hal itu, Karna menegaskan mendukung sepenuhnya pembahasan RUU itu. Dia menegaskan, ketika sudah ditetapkan, nantinya bisa jadi acuan daerah untuk membuat aturan serupa. (Baca: JK Sebut Dialog Cara Terbaik Selesaikan Permasalahan Papua).

"Saya sangat setuju Undang-undang itu dibahas, dikaji, nanti di daerah pun akan kita tindak lanjuti. Akan mengikuti, karena itu menyangkut penyakit masyarakat kan. Sama kaya Narkoba menurut saya, cuma levelnya di bawah (Narkoba)," papar dia.

Sementara, Kabupaten Majalengka sendiri sudah memiliki aturan terkait hal itu. Aturan itu termuat dalam Perda Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban Pengedaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!