Bupati Majalengka Dukung Pembahasan RUU Minuman Beralkohol
Sabtu, 14 November 2020 - 14:32 WIB
Bupati Majalengka Karna Sobahi mendukung pembahasan Rancangan Undang-undang larangan minuman beralkohol yang mulai dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Ilustrasi/SINDOnews
MAJALENGKA - Bupati Majalengka Karna Sobahi mendukung pembahasan Rancangan Undang-undang larangan minuman beralkohol yang mulai dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Karna menegaskan, ketika nantinya RUU itu disahkan jadi UU, otomatis akan diikuti di tingkat daerah.
Dikatakan, penanganan Minuman Beralkohol (Minol) bukan hal yang mudah. "Berangkat dari kondisi bahwa peredaran minuman keras ini sangat kompleks dikendalikan. Karena juga berakitan dengan bisnis. Tidak sederhana sebetulnya mengendalikan," kata Karna kepada SINDONews, Sabtu (14/11/2020).
Karna menyebutkan, dalam beberapa kasus operasi yang dilakukan, tidak jarang mereka menemui jalan buntu. Hal itu lantaran 'cerdiknya' para penjual, yang berhasil mengelabui petugas.
"Contoh ketika Satpol PP operasi dengan Polres mengamankan Miras di perbatasan antara kabupaten. Tahu mau ada operasi, (barbuk minol) dititipkan dulu beberapa meter (di luar Kabupaten Majalengka). Nggak bisa kan kita melintas perbatasan. Nanti sudah aman, ambil lagi. Sulit yah," papar dia.
Dikatakan, penanganan Minuman Beralkohol (Minol) bukan hal yang mudah. "Berangkat dari kondisi bahwa peredaran minuman keras ini sangat kompleks dikendalikan. Karena juga berakitan dengan bisnis. Tidak sederhana sebetulnya mengendalikan," kata Karna kepada SINDONews, Sabtu (14/11/2020).
Karna menyebutkan, dalam beberapa kasus operasi yang dilakukan, tidak jarang mereka menemui jalan buntu. Hal itu lantaran 'cerdiknya' para penjual, yang berhasil mengelabui petugas.
"Contoh ketika Satpol PP operasi dengan Polres mengamankan Miras di perbatasan antara kabupaten. Tahu mau ada operasi, (barbuk minol) dititipkan dulu beberapa meter (di luar Kabupaten Majalengka). Nggak bisa kan kita melintas perbatasan. Nanti sudah aman, ambil lagi. Sulit yah," papar dia.
Lihat Juga :