Bawa Celurit dan Pedang, Hapril Digiring ke Polsek Kalidoni
Kamis, 16 April 2020 - 10:03 WIB
“Dari pengakuan tersangka saat itu dia sedang menemani temannya untuk menagih utang. Sedangkan senjata tajam yang dibawanya hanya untuk menjaga diri saat menagih utang dirinya khawatir karena di kawasan tersebut termasuk kawasan yang tidak aman. Sedangkan jaket ojol yang digunakannya adalah miliknya namun sudah dua tahun terakhir dirinya sudah tidak lagi berprofesi sebagai ojek online,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, Hapril mengaku sengaja membawa senjata tajam tersebut dari rumah dengan tujuan untuk menagih utang temannya sebesar Rp5 juta.
Yang bersangkutan juga menjelaskan dijanjikan uang sebesar Rp1 juta apabila orang tersebut membayar utangnya.
Selain pengakuan bersangkutan hanya untuk menagih utang polisi saat ini masih mendalami terkait senjata tajam tersebut yang diduga untuk melakukan tindak kriminal.
“Tersangka dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1981 tentang kepemilikan senjata tajam ancaman kurungan 12 tahun penjara,” tandas Kapolsek AKP Irene.
Menurut Kapolsek, Hapril mengaku sengaja membawa senjata tajam tersebut dari rumah dengan tujuan untuk menagih utang temannya sebesar Rp5 juta.
Yang bersangkutan juga menjelaskan dijanjikan uang sebesar Rp1 juta apabila orang tersebut membayar utangnya.
Selain pengakuan bersangkutan hanya untuk menagih utang polisi saat ini masih mendalami terkait senjata tajam tersebut yang diduga untuk melakukan tindak kriminal.
“Tersangka dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1981 tentang kepemilikan senjata tajam ancaman kurungan 12 tahun penjara,” tandas Kapolsek AKP Irene.
(boy)
Lihat Juga :