Buronan Pelaku Curanmor di Parung Ditembak Polisi

Jum'at, 13 November 2020 - 18:53 WIB
Ade menambahkan, tersangka Indra merupakan residivis kasus pencurian rumah kosong. Rekam jejaknya pun cukup panjang. Kepada petugas, dia mengaku terpaksa mengulangi perbuatannya karena desakan ekonomi.

"Dari tangannya, petugas mengamankan satu unit motor yang dicuri, yakni Yamaha N-Max warna putih A 6692 ZK, satu lembar STNK, dan satu buah kunci letter T," sambungnya. (Baca juga; 2 Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditangkap, Polda Metro Tetapkan Jadi Tersangka )

Dalam menjalankan aksinya, Indra mengincar rumah kosong yang ditinggal penghuninya. Dia juga biasa melakukan pengamatan terhadap rumah yang diincarnya. Setelah itu, dia masuk dengan cara merusak gembok.

"Jadi saat penghuni rumah keluar, pelaku ini langsung masuk dengan cara merusak gembok dengan kunci leter T yang dibawanya dan mencongkel pintu rumah dengan menggunakan obeng yang dibawa," jelasnya.

Tidak hanya motor, pelaku juga mengambil semua barang yang berhasil ditemuinya di rumah itu. Akibat perbuatannya, dia pernah mendekam di penjara selama 2 tahun di Lapas Jambe.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!