Buronan Pelaku Curanmor di Parung Ditembak Polisi

Jum'at, 13 November 2020 - 18:53 WIB
loading...
Buronan Pelaku Curanmor...
Indrayadi (34), pelaku curanmor dan rumah kosong di Kampung Parung, Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, ditembak. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Pelarian Indrayadi (34), pelaku curanmor dan rumah kosong di Kampung Parung, RT017/004, Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, berhenti setelah kedua kakinya ditembak .

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu tepaksa ditembak, karena berusaha melawan petugas dan kabur saat ditangkap. Sementara rekannya, yakni Muslim, hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengatakan, keduanya diketahui melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Nmax 150, di Kampung Parung. (Baca juga; Curi Motor di Grogol, Pemuda 20 Tahun Digelandang Warga ke Kantor Polisi )

"Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, karena melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri saat melakukan penangkapan di Kampung Parung," kata Ade, kepada SINDOnews, Jumat (13/11/2020).

Ade menambahkan, tersangka Indra merupakan residivis kasus pencurian rumah kosong. Rekam jejaknya pun cukup panjang. Kepada petugas, dia mengaku terpaksa mengulangi perbuatannya karena desakan ekonomi.

"Dari tangannya, petugas mengamankan satu unit motor yang dicuri, yakni Yamaha N-Max warna putih A 6692 ZK, satu lembar STNK, dan satu buah kunci letter T," sambungnya. (Baca juga; 2 Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditangkap, Polda Metro Tetapkan Jadi Tersangka )

Dalam menjalankan aksinya, Indra mengincar rumah kosong yang ditinggal penghuninya. Dia juga biasa melakukan pengamatan terhadap rumah yang diincarnya. Setelah itu, dia masuk dengan cara merusak gembok.

"Jadi saat penghuni rumah keluar, pelaku ini langsung masuk dengan cara merusak gembok dengan kunci leter T yang dibawanya dan mencongkel pintu rumah dengan menggunakan obeng yang dibawa," jelasnya.

Tidak hanya motor, pelaku juga mengambil semua barang yang berhasil ditemuinya di rumah itu. Akibat perbuatannya, dia pernah mendekam di penjara selama 2 tahun di Lapas Jambe.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tak Hanya Andalkan...
Kejagung Tak Hanya Andalkan Interpol Buru Jurist Tan
Bareskrim Tangkap Buronan...
Bareskrim Tangkap Buronan Penipuan Internasional, Penasihat Ahli Kapolri: Bukti Kerja Sama yang Baik
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional
Rekomendasi
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved