Pemerkosa Siswi SMP di Buleleng Bali Ditangkap, Total Jadi 11 Tersangka

Jum'at, 13 November 2020 - 19:04 WIB
Tersangka kasus perkosaan seorang siswi SMP di Buleleng, Bali, bertambah menjadi 11 orang. Hal itu menyusul ditangkapnya satu lagi tersangka, Kadek Candra Yasa (18). Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
BULELENG - Pemerkosa seorang siswi SMP di Buleleng , Bali bertambah menjadi 11 orang. Hal itu menyusul ditangkapnya satu lagi tersangka pemerkosa , yakni Kadek Candra Yasa (18).

Tersangka berstatus mahasiswa. "Tersangka menyetubuhi korban satu kali," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, Jumat (13/11/2020). (Baca juga: Kabur dari Rumah, Siswi SMP di Bali Digilir 10 Orang)



Dari hasil pemeriksaan, Candra mengakui telah memperkosa korban di sebuah gubuk di Desa Alasangnker, 11 Oktober 2020 sekitar pukul 21.00 Wita. (Baca juga: Baru Kenal Tiga Hari di Medsos, Pelajar SMP Jadi Korban Pemerkosaan)

Sebelumnya, polisi telah menangkap 10 orang tersangka pemerkosa . Mirisnya, tujuh pelaku diantaranya adalah anak di bawah umur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!