Ombudsman Kaji Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Makassar
Jum'at, 13 November 2020 - 18:18 WIB
MAKASSAR - Kepala Perwakilan ORI ( Ombudsman Republik Indonesia ) Sulawesi Selatan sambangi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Jumat (13/11/2020). Kunjungan tersebut dalam rangka mengkaji peranan pemerintah dalam pelaksanaan penanganan pengungsi dari Luar Negeri di Kota Makassar.
Kepala Perwakilan ORI Sulawesi Selatan, Subhan Djoer bersama rombongan diterima oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida dan Kepala Rudenim Makassar Togol Situmorang beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Dodi menyambut baik kedatangan Ombudsman ke Rudenim Makassar . Dia berharap masukan dan saran diberikan oleh Ombudsman untuk Rudenim Makassar yang lebih baik.
"Masukan serta saran perbaikan sangat diharapkan agar Rudenim Makassar dapat terus memberikan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat," ujarnya.
Kepala Perwakilan ORI Sulawesi Selatan Subhan Djoer, dalam sambutannya, mengatakan Kemenkumham Sulawesi Selatan sangat terbuka dengan Ombudsman , jadi hubungan yang terbangun adalah koordinasi. "Salah satu instutisi yang kurang dilaporkan ke Ombudsman adalah imigrasi," kata Subhan.
Sementara itu, Kepala Rudenim Makassar Togol Situmorang dalam paparannya, menyampaikan peranan Rudenim sebagai salah satu instansi pemerintah yang menangani pengungsi Luar Negeri di Kota Makassar.
Togol mengatakan, peranan Rudenim sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri adalah, menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian bagi pengungsi.
Lebih lanjut, kata dia, dalam pengawasan tersebut juga ada pelayanan yang diberikan, seperti asistensi terkait pelaksanaan pemindahan, AVR dan Resettlement.
Kepala Perwakilan ORI Sulawesi Selatan, Subhan Djoer bersama rombongan diterima oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida dan Kepala Rudenim Makassar Togol Situmorang beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Dodi menyambut baik kedatangan Ombudsman ke Rudenim Makassar . Dia berharap masukan dan saran diberikan oleh Ombudsman untuk Rudenim Makassar yang lebih baik.
"Masukan serta saran perbaikan sangat diharapkan agar Rudenim Makassar dapat terus memberikan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat," ujarnya.
Kepala Perwakilan ORI Sulawesi Selatan Subhan Djoer, dalam sambutannya, mengatakan Kemenkumham Sulawesi Selatan sangat terbuka dengan Ombudsman , jadi hubungan yang terbangun adalah koordinasi. "Salah satu instutisi yang kurang dilaporkan ke Ombudsman adalah imigrasi," kata Subhan.
Sementara itu, Kepala Rudenim Makassar Togol Situmorang dalam paparannya, menyampaikan peranan Rudenim sebagai salah satu instansi pemerintah yang menangani pengungsi Luar Negeri di Kota Makassar.
Togol mengatakan, peranan Rudenim sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri adalah, menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian bagi pengungsi.
Lebih lanjut, kata dia, dalam pengawasan tersebut juga ada pelayanan yang diberikan, seperti asistensi terkait pelaksanaan pemindahan, AVR dan Resettlement.
tulis komentar anda