Dinas Pendidikan Maros Usulkan Pembelajaran Tatap Muka
Jum'at, 13 November 2020 - 16:44 WIB
MAROS - Ditetapkan sebagai salah satu kabupaten yang sudah masuk zona hijau dalam penanganan kasus Covid-19, Dinas Pendidikan Kabupaten Maros akan mengusulkan pembelajaran tatap muka .
Kepala Dinas Pendidikan Maros Takdir menjelaskan, pembukaan sekolah dengan proses belajar tatap muka sementara digodok setelah Kabupaten Maros ditetapkan sebagai kawasan zona hijau.
Hanya saja, kata dia, tidak semua sekolah diizinkan untuk melakukan proses belajar secara tatap muka . Sebagai langkah awal, kebijakan ini hanya untuk daerah yang benar-benar nol kasus Covid-19.
"Kami memang sementara menyusun untuk membuka sekolah yang zero kasus. Tapi tidak bisa semua. Itupun masih tahap awal. Uji cobanya untuk membuka beberapa sekolah saja dulu. Tapi ini masih harus dibicarakan sama tim gugus ya. Bisa saja disetujui bisa juga tidak," jelasnya.
Dia menjelaskan, ada beberapa kecamatan yang dianggap bisa membuka pembelajaran tatap muka . Seperti Kecamatan Mallawa, Camba dan Cenrana.
"Memang ada beberapa kasus, hanya saja tidak menyebar di semua kecamatan. Makanya kami berpikir untuk membuka sekolah di kecamatan zero," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros dr Syarifuddin menambahkan, legalitas pembukaan pembelajaran di Kabupaten Maros berada di tangan bupati. Meski begitu, dia membolehkan untuk membuka sekolah tatap muka , khusus di kecamatan dengan nol kasus.
Kata dia, meski sekolah telah dibuka seperti sedia kala, siswa harus memiliki izin dari orang tua. Hal itu harus dibuktikan dengan surat izin yang ditandatangani oleh orang tua.
"Sebenarnya sudah bisa pembelajaran tatap muka dibuka. Tapi siswanya tidak bisa dipaksakan, kalau memang mereka tidak diizinkan untuk belajar di sekolah," ujarnya.
Dr Syarif menambahkan, ada dua kecamatan yang sama sekali belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka , yakni Kecamatan Turikale dan Kecamatan Mandai. Karena di dua kecamatan ini, jumlah kasus Covid-19 masih cukup tinggi.
Kepala Dinas Pendidikan Maros Takdir menjelaskan, pembukaan sekolah dengan proses belajar tatap muka sementara digodok setelah Kabupaten Maros ditetapkan sebagai kawasan zona hijau.
Hanya saja, kata dia, tidak semua sekolah diizinkan untuk melakukan proses belajar secara tatap muka . Sebagai langkah awal, kebijakan ini hanya untuk daerah yang benar-benar nol kasus Covid-19.
"Kami memang sementara menyusun untuk membuka sekolah yang zero kasus. Tapi tidak bisa semua. Itupun masih tahap awal. Uji cobanya untuk membuka beberapa sekolah saja dulu. Tapi ini masih harus dibicarakan sama tim gugus ya. Bisa saja disetujui bisa juga tidak," jelasnya.
Dia menjelaskan, ada beberapa kecamatan yang dianggap bisa membuka pembelajaran tatap muka . Seperti Kecamatan Mallawa, Camba dan Cenrana.
"Memang ada beberapa kasus, hanya saja tidak menyebar di semua kecamatan. Makanya kami berpikir untuk membuka sekolah di kecamatan zero," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros dr Syarifuddin menambahkan, legalitas pembukaan pembelajaran di Kabupaten Maros berada di tangan bupati. Meski begitu, dia membolehkan untuk membuka sekolah tatap muka , khusus di kecamatan dengan nol kasus.
Kata dia, meski sekolah telah dibuka seperti sedia kala, siswa harus memiliki izin dari orang tua. Hal itu harus dibuktikan dengan surat izin yang ditandatangani oleh orang tua.
"Sebenarnya sudah bisa pembelajaran tatap muka dibuka. Tapi siswanya tidak bisa dipaksakan, kalau memang mereka tidak diizinkan untuk belajar di sekolah," ujarnya.
Dr Syarif menambahkan, ada dua kecamatan yang sama sekali belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka , yakni Kecamatan Turikale dan Kecamatan Mandai. Karena di dua kecamatan ini, jumlah kasus Covid-19 masih cukup tinggi.
(agn)
tulis komentar anda