Oknum Polisi di Bengkulu Utara Diduga Aniaya Warga, Rumahnya Dikepung Massa

Jum'at, 13 November 2020 - 15:23 WIB
Oknum anggota Kepolisian di Polres Bengkulu Utara Bripka EK diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Foto korban iNews TV/Ismail Yugo
BENGKULU UTARA - Oknum anggota Kepolisian di Polres Bengkulu Utara Bripka EK diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Buntut akibat penganiayaan tersebut puluhan massa warga Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu mengepung rumah oknum Polisi tersebut, Jumat (13/11/2020).

Kepala Desa Urai Dodi Harianda mengatakan, kejadian berawal ketika anak Bripka EK yang masih berusia 13 Tahun dipukul oleh korban Indra Zainudin (20).

Buntut dari pemukulan tersebut, oknum Polisi mendatangi dan melakukan pemukulan hingga korban tak sadarkan diri. (Baca :24 Motor Harley Milik Anggota HOG Terkait Insiden Bukittinggi Dibawa ke Polda Sumbar)



"Iya pak, setelah mediasi dengan pak Kapolsek, diambil kesepakatan agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Aman saat ini warga sudah kondusif. Peristiwa semalam merupakan aksi spontanitas saja," kata Kepala Desa Urai Dodi Harianda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!