Kerap Minum Miras, Bujang Tua Ditemukan Gantung Diri di Pohon Jeruk
Jum'at, 13 November 2020 - 11:24 WIB
MINAHASA - Warga Tateli Weru Jaga 1, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara dihebohkan dengan adanya seorang pria lajang bernama Pokman Tempone (46), yang tewas gantung diri pada kamis (12/11/2020).
Menurut keterangan Kapolsek Pineleng Iptu Gian Wiatma, korban ditemukan pertama kali oleh saudari kandungnya, Alfince Tempone (35). Saat itu saksi melihat korban tergantung di pohon jeruk yang berada di samping kiri rumah keluarga Tempone-Dusun. "Saat itu saksi hendak masuk ke pekarangan rumah melihat korban dalam keadaan leher terlilit seutas tali plastik warna hijau tua yang terikat di batang pohon jeruk setinggi dua meter," kata Kapolsek, Jumat (13/11/2020).
Saksi kemudian segera meminta anaknya, Denis untuk mengambil pisau, kemudian saksi memotong tali yang melilit leher korban, lalu korban jatuh tertelungkup di tanah.
Selanjutnya saksi memeriksa denyut nadi korban namun sudah tidak berdenyut. Tak lama kemudian keluarga korban lainnya datang dan memastikan kondisi korban yang ternyata sudah meninggal dunia. "Diterangkan saksi, korban sering mengkonsumsi minuman keras (miras), dan pada Rabu malam saksi melihat korban minum miras," ujar Kapolsek. (Baca: Dianiaya saat Bertugas, Ketua Panwascam Batam Kota Lapor Polisi).
Perangkat desa setempat Dance Humonobe (54) juga menuturkan bahwa beberapa saat sebelum kejadian sempat bertemu dan berbincang-bincang dengan korban. Saat itu korban terlihat wajar-wajar saja serta tidak memperlihatkan gelagat mencurigakan.
"Pihak keluarga menolak autopsi, usai menandatangani berita acara penolakan otopsi, jenazah korban lalu diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan,” pungkas Kapolsek.
Menurut keterangan Kapolsek Pineleng Iptu Gian Wiatma, korban ditemukan pertama kali oleh saudari kandungnya, Alfince Tempone (35). Saat itu saksi melihat korban tergantung di pohon jeruk yang berada di samping kiri rumah keluarga Tempone-Dusun. "Saat itu saksi hendak masuk ke pekarangan rumah melihat korban dalam keadaan leher terlilit seutas tali plastik warna hijau tua yang terikat di batang pohon jeruk setinggi dua meter," kata Kapolsek, Jumat (13/11/2020).
Saksi kemudian segera meminta anaknya, Denis untuk mengambil pisau, kemudian saksi memotong tali yang melilit leher korban, lalu korban jatuh tertelungkup di tanah.
Selanjutnya saksi memeriksa denyut nadi korban namun sudah tidak berdenyut. Tak lama kemudian keluarga korban lainnya datang dan memastikan kondisi korban yang ternyata sudah meninggal dunia. "Diterangkan saksi, korban sering mengkonsumsi minuman keras (miras), dan pada Rabu malam saksi melihat korban minum miras," ujar Kapolsek. (Baca: Dianiaya saat Bertugas, Ketua Panwascam Batam Kota Lapor Polisi).
Perangkat desa setempat Dance Humonobe (54) juga menuturkan bahwa beberapa saat sebelum kejadian sempat bertemu dan berbincang-bincang dengan korban. Saat itu korban terlihat wajar-wajar saja serta tidak memperlihatkan gelagat mencurigakan.
"Pihak keluarga menolak autopsi, usai menandatangani berita acara penolakan otopsi, jenazah korban lalu diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan,” pungkas Kapolsek.
(nag)
tulis komentar anda