Gunakan LPG 3 Kg, Sejumlah Rumah Makan di Kota Bitung Dirazia

Jum'at, 13 November 2020 - 07:49 WIB
Dikatakan, sidak dilakukan pihaknya bekerja sama dengan PT Pertamina Cabang Manado, Bagian SDA, SATPOL PP dan Dinas Perdagangan Bitung sebagai sidak awal menjelang hari besar keagamaan. “Hasilnya sungguh mengejutkan,” kata Dipan.

Dijelaskan, rumah makan yang kedapatan menyalahgunakan gas LPG bersubsidi masing-masing RM Arema, RM Glory Girian, dan RM Minang Manembo-nembo. RM Arema kedapatan menimbun 30 tabung gas LPG 3kg, RM Glori 18 tabung dan RM Minang 3 tabung. (Baca: Pilkada OI Memanas, Sopir Petahana Diserang di Lokasi Debat).

“RM Minang Manembo-nembo, sebenarnya telah menggunakan bright gas non subsidi 5,5 kg sebanyak delapan tabung, namun ternyata masih menggunakan tabung 3 kg sebanyak 3 buah," jelas mantan Camat Aertembaga ini.

Sidak seperti ini, menurut Dipan, akan dilakukan berulang untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait langkanya gas LPG 3 kg di pasaran akhir-akhir ini.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!