Realisasi Pendapatan Sulsel Capai 9.5 Triliun Tahun 2019

Kamis, 16 April 2020 - 09:26 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melaporkan capaian realisasi pendapatan daerah Provinsi Sulsel hingga akhir Tahun 2019 sebesar Rp9,57 triliun. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melaporkan capaian realisasi pendapatan daerah Provinsi Sulsel hingga akhir Tahun 2019 sebesar Rp9,57 triliun (T) lebih atau 96,48 persen dari target yang ditetapkan pada Perubahan APBD Tahun 2019 sebesar Rp9,92 T.

Hal ini disampaikan Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan akhir Tahun Anggaran 2019 dalam rapat paripurna DPRD Sulsel. Rapat ini digelar melalui video conference (vicon), kemarin.

Nurdin mengatakan, capaian pendapatan tersebut didapatkan dari beberapa komponen. Diantaranya, bersumber dari komponen penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.



"Khusus realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dicapai sebesar Rp4,14 triliun lebih atau 99,27% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 4,16 triliun lebih," ujar Nurdin dalam laporannya.

Selanjutnya, realisasi kelompok penerimaan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat mencapai sebesar Rp5,38 T lebih atau 95,03% dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,66 T lebih.

Sementara realisasi penerimaan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp46,96 M lebih atau 55,50% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.84,60 M lebih merupakan pembayaran dana hibah dari pusat yang beralih pencairannya pada tahun 2020.

Lalu, realisasi belanja daerah hingga akhir tahun 2019 sebesar Rp9,54 T lebih atau 96,15% dari target yang ditetapkan sebesar Rp9,93 T lebih. Dengan rincian realisasi Belanja Tidak langsung sebesar Rp6,85 T lebih atau 97,69% dan realisasi belanja langsung sebesar Rp2,68 T lebih atau 92,45%.

"Realisasi pembiayaan daerah yang mencakup penerimaan pembiayaan sebesar Rp57,12 miliar lebih atau 100% merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya (SILPA). edangkan Realisasi pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp50 miliar atau 100% digunakan untuk penyertaan modal (Investasi) Pemerintah Daerah pada PT Bank SulSelbar," tuturnya.

Dikatakan Nurdin, laporan realisasi APBD dalam dokumen LKPJ ini merupakan gambaran capaian angka unaudited. Untuk hasil realisasi amgkat konkritnya, kata dia, menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK.

"Realisasi angka kongkrit (audited) baru dapat diketahui secara real, setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 dikeluarkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel," jelasnya.
(sri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content