DAK Kelurahan Rp5,2 Miliar di Kota Cimahi Terserap 80%
Kamis, 12 November 2020 - 13:27 WIB
CIMAHI - Serapan program dana kelurahan tahap pertama di Kota Cimahi hingga akhir Oktober 2020 telah mencapai 80%. Persentase tersebut terbilang baik dan dengan sisa waktu yang ada, target serapan 100% diharapkan bisa tercapai.
"Di tahap pertama, progresnya cukup baik di mana realisasi serapan program dana kelurahan mencapai sekitar 80%," sebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi, Fitriana Manan, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Belanja Daerah Harus Dipercepat )
Tahun ini semua kelurahan di Kota Cimahi yang berjumlah 15 kelurahan mendapatkan dana kelurahan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat. Total pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp5.250.000.000, dimana setiap kelurahan mendapatkan Rp350 juta.
Fitriani menjelaskan, pencairan dana kelurahan tersebut dibagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama yang mulai dicairkan Agustus lalu, setiap kelurahan mendapatkan 50% dari total yang akan didapat dalam setahun. Seluruh anggaran yang didapat terserap untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
"Seperti pelatihan kegiatan pemulihan ekonomi akibat dampak COVID-19 , sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), hingga sosialisasi penangaanan stunting," tuturnya.
Sementara untuk tahap kedua, kata dia, anggarannya sudah dicairkan dari pemerintah pusat. Tinggal pelaksanannya di lapangan nanti dan pihak kelurahan serta kecamatan harus melakukan pengawasan. Proyeksinya untuk pengerjaan fisik, seperti pembenahan jalan gang dan perbaikan drainase.( Baca juga: Refocusing Anggaran Covid-19 di Cimahi Baru Terserap 36% )
"Itu sesuai dengan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan dan Sarana Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Yakni untuk kegiatan fisik dan non fisik," pungkasnya.
"Di tahap pertama, progresnya cukup baik di mana realisasi serapan program dana kelurahan mencapai sekitar 80%," sebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi, Fitriana Manan, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Belanja Daerah Harus Dipercepat )
Tahun ini semua kelurahan di Kota Cimahi yang berjumlah 15 kelurahan mendapatkan dana kelurahan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat. Total pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp5.250.000.000, dimana setiap kelurahan mendapatkan Rp350 juta.
Fitriani menjelaskan, pencairan dana kelurahan tersebut dibagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama yang mulai dicairkan Agustus lalu, setiap kelurahan mendapatkan 50% dari total yang akan didapat dalam setahun. Seluruh anggaran yang didapat terserap untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
"Seperti pelatihan kegiatan pemulihan ekonomi akibat dampak COVID-19 , sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), hingga sosialisasi penangaanan stunting," tuturnya.
Sementara untuk tahap kedua, kata dia, anggarannya sudah dicairkan dari pemerintah pusat. Tinggal pelaksanannya di lapangan nanti dan pihak kelurahan serta kecamatan harus melakukan pengawasan. Proyeksinya untuk pengerjaan fisik, seperti pembenahan jalan gang dan perbaikan drainase.( Baca juga: Refocusing Anggaran Covid-19 di Cimahi Baru Terserap 36% )
"Itu sesuai dengan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan dan Sarana Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Yakni untuk kegiatan fisik dan non fisik," pungkasnya.
(don)
tulis komentar anda