5 ASN Diperiksa KPK Terkait Suap Melibatkan Bupati Labuhanbatu Utara yang Ditahan KPK

Kamis, 12 November 2020 - 08:01 WIB
5 ASN diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap yang melibatkan Bupati Labuhanbatu Utara.Foto/iNews/Fachrizal
LABUHANBATU UTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) memeriksa 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Labuhanbatu Utara,(Labura) H Khairudin Syah Sitorus. Saat ini, Bupati Labura ditahan KPK di Jakarta.

Pemeriksaan kelima ASN itu dilakukan KPK di Aula Mapolres Asahan, Rabu (11/11/2020). Kelima ASN tersebut adalah HS Sekda Kabupaten Labuhanbatu Utara, SF Kadis Pemadam Kebakaran Labuhanbatu Utara, HW Kepala Dinas Perhubungan Labuhanbatu Utara, MI mantan Kabag Umum Labuhanbatu Utara dan LH ASN Pemko Medan.

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengembangan operasi tangkap tangan yang melibatkan pejabat Kementerian Keuangan Yahya Purnomo pada Dana Alokasi Khusus (DAK) pada RAPBN 2018. (Baca juga: Terhindar dari Maut, Pria Ini Balas Bacoki Lawannya hingga Tewas Mengenaskan)

Kelima ASN yang diperiksa KPK tersebut, enggan berkomentar kepada wartawan. Mereka memilih bungkam, usai menjalani pemeriksaan. (Baca juga: Timses Bupati Pelalawan Diduga Kendalikan Jaringan Narkotika Internasional)

Sementara itu, kondisi kantor Bupati Labuhanbatu Utara tampak sepi, begitu juga di Rumah Dinas Bupati. Hanya terlihat mobil dinas yang terparkir tanpa ada penjagaan ketat.
(zil)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More