Pengusaha Kuliner Majalengka Keluhkan Pembatasan Waktu Selama Masa PSBB
Sabtu, 09 Mei 2020 - 22:53 WIB
Salah satu PKL makanan yang biasa mangkal di sekitar alun-alun Majalengka, Jamal menyayangkan aturan pembatasan jam tersebut. Bagi PKL yang mulai jualan sejak sore, aturan yang mengharuskan buka hingga pukul 18.00 WIB dianggap sangat memberatkan.
"Supermarket, minimarket masih punya waktu panjang untuk bukanya (sejak pagi). Masa PKL yang buka sore, jam 18.00 harus tutup. Belum tentu juga tutup jam segitu sudah dapat penghasilan. Jelas saya sangat keberatan. Omzet turun drastis," ujarnya.
Terkait protokol kesehatan, Jamal mengatakan selama ini para PKL sudah banyak yang menerapkan jaga jarak, sesuai aturan. "Kalau soal gerobak, kami selalu ada jarak, 2 meter. Mudah-mudahan pemerintah bisa mendengar keluhan rakyatnya, " tuturnya.
"Supermarket, minimarket masih punya waktu panjang untuk bukanya (sejak pagi). Masa PKL yang buka sore, jam 18.00 harus tutup. Belum tentu juga tutup jam segitu sudah dapat penghasilan. Jelas saya sangat keberatan. Omzet turun drastis," ujarnya.
Terkait protokol kesehatan, Jamal mengatakan selama ini para PKL sudah banyak yang menerapkan jaga jarak, sesuai aturan. "Kalau soal gerobak, kami selalu ada jarak, 2 meter. Mudah-mudahan pemerintah bisa mendengar keluhan rakyatnya, " tuturnya.
(wib)
Lihat Juga :