HMI Sebut Ajakan Doa Bersama Gubernur Sumut Berpotensi Langgar Protokol Kesehatan

Sabtu, 09 Mei 2020 - 22:14 WIB
Ketua Umum Badko HMI Sumut, Muhammad Alwi Hasbi Silalahi mengkritik ajakan doa bersama Gubernur Sumut ke seluruh instansi pemerintahan, nonpemerintahan dan masyarakat untuk dibebaskan dari pandemi COVID-19. Foto/Ist
JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut mengkritik Gubernur Sumut yang mengajak seluruh instansi baik lembaga pemerintahan maupun nonpemerintahan dan masyarakat luas untuk doa bersama dalam rangka meminta dibebaskan dari pandemi COVID-19.

Ajakan doa bersama melalui Surat Edaran 440/3859/2020 itu memiliki waktu pelaksanaan yang spesifik, yaitu pada Kamis (14 Mei 2020) pukul 12.30-13.00 WIB di tempat masing-masing. Ketua Umum Badko HMI Sumut Muhammad Alwi Hasbi Silalahi menilai ajakan gubernur tersebut berpotensi membahayakan masyarakat. (Baca juga: Bule Inggris Tewas Mendadak saat Bersepeda di Jimbaran Bali)



"Saya sangat heran sekaligus khawatir dengan langkah Gubernur ini. Sudah jelas ajakan doa bersama sangat berpotensi melanggar protokol kesehatan," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2020).

Potensi terbentuknya spektrum baru penyebaran virus, dinilai sangat besar sehingga membahayakan masyarakat. Hasbi menjelaskan, masyarakat akan menerjemahkan ajakan tersebut untuk berkumpul dalam jumlah yang tidak sedikit. Jika sudah begitu, protokol kesehatan tidak akan bisa diterapkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!