Menegangkan, Aksi Pencurian Batu Bara Digagalkan, Kapal Polisi Nyaris Ditabrak

Selasa, 10 November 2020 - 21:03 WIB


Sebelum beraksi, pelaku lebih awal memantau dan membuntuti kapal tronton. "Modusnya, membuntuti kapal tronton pengangkut batu bara. Saat kapal berhenti, pelaku pun kemudian naik ke atas kapal tongkang secara diam-diam. Kemudian menjalankan aksinya mencuri batu bara dengan menggunakan sekop yang sudah disiapkan terlebih dahulu," ujarnya.

Hasil curian rencananya akan dijual di wilayah Makassar.Akibat perbuatannya para pelaku terancam dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kapolsek Hari menjelaskan, tersangka menggunakan kapal kayu saat beraksi. Mencuri batu bara dari tronton yang sementara parkir. “Mereka sandarkan kapal di tronton, kemudian memindahkan batu bara dengan menggunakan sekop,” bebernya.

Berdasarkan keterangan tersangka, setiap kali beraksi pelaku berhasil membawa batu bara hingga tujuh ton.Hasil curian selanjutnya dikumpulkan di Makassar. “Tersangka saat ini diamankan di Mapolres Pangkep. Jika terbukti, terancam pidana penjara enam tahun," katanya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More