Gubernur Serahkan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat

Selasa, 10 November 2020 - 14:39 WIB
Pada Maret 2020 lalu, Pemerintah Aceh juga telah meluncurkan aplikasi Simtanah atau Sistem Informasi Manajemen Pertanahan. Aplikasi di bawah Dinas Pertanahan Aceh ini, dibuat untuk mendukung terwujudnya pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) khususnya unttuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan informasi pertanahan.

Gubernur Aceh meyakini, aplikasi Simtanah dapat menjadi fasilitator pengelolaan informasi manajemen pertanahan dan membantu penyelesaian konflik pertanahan di Aceh. Gubernur optimis, berbagai kebijakan untuk sertipikasi tanah dan lahan masyarakat dapat selesai sesuai target.

Tahun ini khusus untuk Aceh ditargetkan sebanyak 38.161 sertifikat akan dikeluarkan. Pada 2021 ditargetkan 70 ribu sertifikat akan dikeluarkan. Tahun 2024 seluruh bidang tanah di Aceh diharapkan telah bersertifikat.

Lahan untuk kombatan sedang diinventarisir

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menjelaskan saat ini Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota sedang menyiapkan tanah dan lahan untuk mantan kombatan, tapol/napol dan korban konflik sebagai amanah dari Perdamaian Aceh. Penyediaan sertifikat untuk tanah tersebut juga menjadi bagian dari program PTSL ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!