Gubernur Serahkan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat
Selasa, 10 November 2020 - 14:39 WIB
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat. Program ini akan sangat membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat. Penyerahan sertifikat merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh Presiden Joko Widodo sejak tahun 2017 lalu. Gubernur Nova meyakini, program ini akan sangat membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang selama ini terjadi di tengah masyarakat.
“Pemerintah Aceh mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat saat mulai memaksimalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara serentak di seluruh Indonesia sejak 2017. Kebijakan ini menjawab banyaknya persoalan bidang tanah dan lahan warga yang belum bersertipikat serta menjawab kekhawatiran warga Indonesia dan Aceh khususnya terhadap keabsahan aset yang dimilikinya,” ujar Gubernur Nova dalam sambutannya usai menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, yang digelar secara virtual, Senin (9/11/2020).
Nova mengungkapkan bahwa bentuk dukungan Pemerintah Aceh pada program PTSL adalah dengan mengalokasikan anggaran melalui Dinas Pertanahan Aceh, untuk mensertipikasi tanah milik masyarakat miskin di Aceh.
“Hal ini untuk menjamin setiap keluarga miskin di Aceh yang memiliki tanah pekarangan, mendapatkan legalitas kepemilikan, hingga dapat menjadikannya sebagai objek hak tanggungan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha,” kata Gubernur.
“Pemerintah Aceh mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat saat mulai memaksimalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara serentak di seluruh Indonesia sejak 2017. Kebijakan ini menjawab banyaknya persoalan bidang tanah dan lahan warga yang belum bersertipikat serta menjawab kekhawatiran warga Indonesia dan Aceh khususnya terhadap keabsahan aset yang dimilikinya,” ujar Gubernur Nova dalam sambutannya usai menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, yang digelar secara virtual, Senin (9/11/2020).
Nova mengungkapkan bahwa bentuk dukungan Pemerintah Aceh pada program PTSL adalah dengan mengalokasikan anggaran melalui Dinas Pertanahan Aceh, untuk mensertipikasi tanah milik masyarakat miskin di Aceh.
“Hal ini untuk menjamin setiap keluarga miskin di Aceh yang memiliki tanah pekarangan, mendapatkan legalitas kepemilikan, hingga dapat menjadikannya sebagai objek hak tanggungan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha,” kata Gubernur.
Lihat Juga :