Wabup Muba Hadiri Pandangan Umum Fraksi Terhadap Empat Raperda Pemkab Muba
Selasa, 10 November 2020 - 14:31 WIB
SEKAYU - Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-39 Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksiraksi-fraksi DPRD Muba Terhadap 4 ( Empat) Raperda Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (9/11/2020).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Muba Rabik Hs serta dihadiri Sekretaris Daerah Muba Apriyadi dan Kepala Perangkat Daerah terkait.
Dalam penyampaian Pemandangan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, pada umumnya mendukung dan menyampaikan apresiasi terhadap 4 (Empat) Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba Tahun 2020 yang telah diusulkan yakni, Raperda tentang Rencana detail tata ruang dan Peraturan Zonasi BWP Perkotaan Babat Supat Kabupaten Muba. Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba Tahun 2017-2022.
Raperda tentang Pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di era kebiasaan baru Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 di Kabupaten Muba. Dan Raperda tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Muba Maju Berjaya (Perseroda). Namun tentu juga ada beberapa catatan, masukan dan juga pertanyaan.
Hampir seluruh fraksi menyampaikan pandangannya agar setiap OPD terkait dapat berperan aktif bekerjasama dengan baik dan bekerja secara maksimal. Agar dapat mewujudkan pembangunan kedepannya lebih baik lagi, serta dapat mencapai tujuan bersama membuat Muba Maju Berjaya. Dengan adanya 4 (empat) Raperda ini dapat menunjang pembangunan daerah, dapat mengatur pola hidup masyarakat, agar senantiasa sehat dalam menjalankan aktivitas nya meskipun masih ditengah pendemi COVID-19. Serta mendorong masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Begitu juga dengan Sumber Daya Alam (SDA) dapat terkelola dengan baik, yang meningkatkan pendapatan asli daerah dan mensejahterakan masyarakat.
Juru bicara Fraksi Nasdem Amirul Muchtar menyampaikan harapannya setelah terbentuknya raperda ini semoga dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Yang dapat mengatur dan menata pemerintah dalam melaksanakan program dan pembangunan di Kabupaten Muba.
“Harapan kami, dengan terbentuknya peraturan daerah ini dapat menjadikan sebuah acuan dan kekuatan hukum pelaksanaan pembangunan, dan diharapkan ada langkah konkret dan wujud nyata untuk kesejahteraan masyarakat,”tandasnya.
Rapat paripurna selanjutnya akan di jadwalkan besok, tentang jawaban Pemerintahan Kabupaten Muba atas Pemandangan Umum Fraksiraksi-fraksi DPRD Muba.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Muba Rabik Hs serta dihadiri Sekretaris Daerah Muba Apriyadi dan Kepala Perangkat Daerah terkait.
Dalam penyampaian Pemandangan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, pada umumnya mendukung dan menyampaikan apresiasi terhadap 4 (Empat) Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba Tahun 2020 yang telah diusulkan yakni, Raperda tentang Rencana detail tata ruang dan Peraturan Zonasi BWP Perkotaan Babat Supat Kabupaten Muba. Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba Tahun 2017-2022.
Raperda tentang Pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di era kebiasaan baru Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 di Kabupaten Muba. Dan Raperda tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Muba Maju Berjaya (Perseroda). Namun tentu juga ada beberapa catatan, masukan dan juga pertanyaan.
Hampir seluruh fraksi menyampaikan pandangannya agar setiap OPD terkait dapat berperan aktif bekerjasama dengan baik dan bekerja secara maksimal. Agar dapat mewujudkan pembangunan kedepannya lebih baik lagi, serta dapat mencapai tujuan bersama membuat Muba Maju Berjaya. Dengan adanya 4 (empat) Raperda ini dapat menunjang pembangunan daerah, dapat mengatur pola hidup masyarakat, agar senantiasa sehat dalam menjalankan aktivitas nya meskipun masih ditengah pendemi COVID-19. Serta mendorong masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Begitu juga dengan Sumber Daya Alam (SDA) dapat terkelola dengan baik, yang meningkatkan pendapatan asli daerah dan mensejahterakan masyarakat.
Juru bicara Fraksi Nasdem Amirul Muchtar menyampaikan harapannya setelah terbentuknya raperda ini semoga dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Yang dapat mengatur dan menata pemerintah dalam melaksanakan program dan pembangunan di Kabupaten Muba.
“Harapan kami, dengan terbentuknya peraturan daerah ini dapat menjadikan sebuah acuan dan kekuatan hukum pelaksanaan pembangunan, dan diharapkan ada langkah konkret dan wujud nyata untuk kesejahteraan masyarakat,”tandasnya.
Rapat paripurna selanjutnya akan di jadwalkan besok, tentang jawaban Pemerintahan Kabupaten Muba atas Pemandangan Umum Fraksiraksi-fraksi DPRD Muba.
(atk)
Lihat Juga :
tulis komentar anda