Jokowi Serahkan 1 Juta Sertifikat Tanah, 9.049 Dibagi di Sulsel
Selasa, 10 November 2020 - 07:37 WIB
Sementara Presiden Jokowi dalam sambutannya menyebutkan, sertifikat adalah bukti hak untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki. Hal ini penting untuk mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan. Baik antara individu dengan individu, individu dengan perusahaan atau individu dengan pemerintah.
Sertifikat ini juga dapat digunakan bagi masyarakat yang membutuhkan tambahan modal atau ingin berusaha, ini bisa dijadikan jaminan atau collateral (agunan) ke perbankan atau ke lembaga keuangan.
"Kalau sudah dapat uang dari bank, betul-betul 100 persen digunakan untuk yang produktif untuk modal kerja dan investasi. Jangan dipakai untuk beli mobil, sepeda motor, atau belikan hape anaknya yang mahal-mahal, itu namanya konsumtif," ucap Jokowi .
(agn)
tulis komentar anda