Jokowi Serahkan 1 Juta Sertifikat Tanah, 9.049 Dibagi di Sulsel

Selasa, 10 November 2020 - 07:37 WIB
loading...
Jokowi Serahkan 1 Juta...
Jokowi menyerahkan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat, khusus Sulsel ada 9.049 sertifikat yang dibagikan. Foto/Dok
A A A
MAKASSAR - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menyerahkan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten dan kota di Indonesia. Khusus Sulsel, ada 9.049 sertifikat tanah yang diserahkan kepada warga.

Kegiatan ini dilakukan secara simbolis dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia lewat tayangan virtual, Senin (9/11/2020). Sementara Gubernur Sulsel mewakili Presiden menyerahkan sertifikat tanah kepada ribuan warga di Hotel Claro Makassar, kemarin.

Total 9.049 sertifikat tanah itu dibagi ke tiga kabupaten/kota di Sulsel. Diantaranya Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Maros. Dalam kesempatannya, Nurdin Abdullah menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kanwil BPN Sulsel.

Di mana di masa pandemi ini sesuatu yang tidak mudah untuk mengerjakan penyelesaian target penyerahan ini. Demikian juga dengan bupati/wali kota beserta forkopimda yang telah memberikan dukungan membantu dalam mensukseskan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di wilayah kerja masing-masing.

"Tentu ini adalah demi kepentingan kita semua. Dengan pemberian hak atas tanah kepada masyarakat atas hak tanah ini," sebut Nurdin dalam rilis yang diterima wartawan.



Dia berharap, sertifikat yang diserahkan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baik untuk kepentingan yang bersifat produktif. Misalnya bagi yang memiliki usaha agar memanfaatkan sertifikat ini untuk mengembangkan usahanya dengan baik.

"Tentu kita tahu persis, selama ini masyarakat kita ingin mengembangkan usaha tetapi mungkin tidak bank-able. Karena lahan kita punya, tetapi tidak ada alas hukum yang bisa kita jadikan agunan. Kami berharap bahwa betul-betuk untuk usaha, bukan untuk konsumtif," pintanya.

Dengan adanya sertifikat ini, harapan lainnya, bahwa masyarakat tidak lagi bergantung pada rentenir. "Karena jujur rata-rata masyarakat kita yang ada di pesisir dan di desa masih saja kartel itu menjadi problem kita. Mudah-mudahan perbankan juga sudah bisa membantu kita," ujar Nurdin.



Sementara Presiden Jokowi dalam sambutannya menyebutkan, sertifikat adalah bukti hak untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki. Hal ini penting untuk mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan. Baik antara individu dengan individu, individu dengan perusahaan atau individu dengan pemerintah.

Sertifikat ini juga dapat digunakan bagi masyarakat yang membutuhkan tambahan modal atau ingin berusaha, ini bisa dijadikan jaminan atau collateral (agunan) ke perbankan atau ke lembaga keuangan.

"Kalau sudah dapat uang dari bank, betul-betul 100 persen digunakan untuk yang produktif untuk modal kerja dan investasi. Jangan dipakai untuk beli mobil, sepeda motor, atau belikan hape anaknya yang mahal-mahal, itu namanya konsumtif," ucap Jokowi .

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2545 seconds (0.1#10.140)