2 Pekan Operasi Ketupat Lodaya, Polda Jabar Halau 47.749 Kendaraan Pemudik
Sabtu, 09 Mei 2020 - 17:17 WIB
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
Sebagian besar pemudik yang dihalau itu, ujar Eddy, berasal dari Jakarta-Bogor-Depok-Tengerang-Bekasi (Jabodetabek). Namun tak sedikit pula dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Eddy mengemukakan, selain pengendara kendaraan pribadi, seperti sepeda motor dan mobil pribadi, para pemudik juga menggunakan mobil travel menyalahi trayek, travel gelap atau kendaraan pribadi yang digunakan untuk mengangkut penumpang, dan mobil barang angkut penumpang.
Jumlah traveI umum pelanggar travel 1 unit; travel gelap 58 unit; dan mobil barang 3 unit. Semua pelanggar itu dikenai sanksi tilang.
"Kepada para pelanggar itu kami kenakan sanksi tilang. Jajaran telah menerbitkan 63 sanksi tilang terhadap travel salah trayek, travel gelap, dan truk yang mengangkut pemudik," ujar dia.
Sebagian besar pemudik yang dihalau itu, ujar Eddy, berasal dari Jakarta-Bogor-Depok-Tengerang-Bekasi (Jabodetabek). Namun tak sedikit pula dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Eddy mengemukakan, selain pengendara kendaraan pribadi, seperti sepeda motor dan mobil pribadi, para pemudik juga menggunakan mobil travel menyalahi trayek, travel gelap atau kendaraan pribadi yang digunakan untuk mengangkut penumpang, dan mobil barang angkut penumpang.
Jumlah traveI umum pelanggar travel 1 unit; travel gelap 58 unit; dan mobil barang 3 unit. Semua pelanggar itu dikenai sanksi tilang.
"Kepada para pelanggar itu kami kenakan sanksi tilang. Jajaran telah menerbitkan 63 sanksi tilang terhadap travel salah trayek, travel gelap, dan truk yang mengangkut pemudik," ujar dia.
Lihat Juga :