2 Pekan Operasi Ketupat Lodaya, Polda Jabar Halau 47.749 Kendaraan Pemudik

Sabtu, 09 Mei 2020 - 17:17 WIB
Petugas Dirlantas Polda Jabar dan jajaran memeriksa semua kendaraan yang keluar dari gerbang Tol Cileunyi. Jika membawa pemudik, kendaraan dipastikan diperintahkan putar balik ke kota asal. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG - Selama dua pekan menggelar Operasi Ketupat Lodaya 2020 yang bersamaan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik, mulai 24 April hingga 8 Mei 2020, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar dan jajaran telah menindak puluhan ribu kendaraan yang melanggar.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombed Pol Eddy Djuanaedi mengatakan, jumlah penindakan terkait larangan mudik berupa kendaraan diperintahkan putar balik ke kota asal sebanyak 47.749 unit kendaraan. Perinciannya, sepeda motor 29.077 unit, mobil pribadi 16.941 unit, dan kendaraan umum 1.731 unit.



"Tindakan tegas kami lakukan karena masyarakat sudah diimbau untuk tidak mudik, tetapi mereka tetap nekat. Karena itu, kami perintahkan putar balik arah ke kota asal," kata Eddy di gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sabtu (9/5/2020).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!