Polisi Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba, 1 Tewas Ditembak Satu Meninggal di Tahanan
Senin, 09 November 2020 - 20:12 WIB
PEKANBARU - Polda Riau mengungkap jaringan narkoba dan berhasil mengamankan 20 Kg sabu. Dalam pengungkapan ini, dua orang meninggal dunia.
Satu pelaku meninggal dunia adalah Hendra dan satu lagi adalah Syafrudin Efendi yang merupakan narapidana kasus Narkoba. Hendra tewas ditembak sedangkan Syafrudin tewas di tahanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
"Satu pelaku yang meninggal adalah sopir. Dia menerobos blokade anggota kita yang akan menangkap. Sempat dibawa ke rumah sakit, namun saya baru dapat kabar, tadi pelaku meninggal dunia," kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (9/11/2020).
Dia mengatakan bahwa, tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Bengkalis melakukan pengintaian dan penyergarapan terhadap komplotan jaringan narkoba. (Baca: Mulai Besok, Dewan Pengupahan Kota Bandung Bahas Besaran UMK 2021).
Namun saat dihadang, pelaku nekat menabrak kendaraan petugas yang mengadang. Tidak mau kehilangan buruan, petugas melakukan pengejaran. Sopir yang membawa 20 sabu itu tidak mau berhenti. Petugas akhirnya menembak bagian samping mobil. Peluru menembus tubuh pelaku. Mobil pelaku akhirnya berhasil dihentikan.
Di dalam mobil tersebut ada dua orang yakni Hendra yang tertembak dan Syamsul Bahri. Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Simson di Kabupaten Pelalawan yang merupakan jaringan mereka. (Baca: Langgar Protokol Kesehatan, 80 ASN Permprov Banten Disanksi).
"Untuk Simson ini, dia mengaku sebagai anggota polisi, padahal bukan. Dia mengaku kepada jaringannya kalau sudah mengamankan semua aparat di jalur yang akan dilintasi. Mereka rencana membawa 20 sabu itu ke Kota Dumai," tukasnya.
Petugaspun melakukan pengembangan. Dari hasil pengakuan kedua pelaku yang masih hidup, narkoba itu dikendalikan oleh napi Syafrudin. "Saat akan kita kembangkan di Lapas Pekanbaru, napi kasus narkoba itu meninggal dunia. Dia muntah darah. Pihak Lapas mengatakan kalau Syafrudin ini sudah sakit lama," pungkasnya.
Satu pelaku meninggal dunia adalah Hendra dan satu lagi adalah Syafrudin Efendi yang merupakan narapidana kasus Narkoba. Hendra tewas ditembak sedangkan Syafrudin tewas di tahanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
"Satu pelaku yang meninggal adalah sopir. Dia menerobos blokade anggota kita yang akan menangkap. Sempat dibawa ke rumah sakit, namun saya baru dapat kabar, tadi pelaku meninggal dunia," kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (9/11/2020).
Dia mengatakan bahwa, tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Bengkalis melakukan pengintaian dan penyergarapan terhadap komplotan jaringan narkoba. (Baca: Mulai Besok, Dewan Pengupahan Kota Bandung Bahas Besaran UMK 2021).
Namun saat dihadang, pelaku nekat menabrak kendaraan petugas yang mengadang. Tidak mau kehilangan buruan, petugas melakukan pengejaran. Sopir yang membawa 20 sabu itu tidak mau berhenti. Petugas akhirnya menembak bagian samping mobil. Peluru menembus tubuh pelaku. Mobil pelaku akhirnya berhasil dihentikan.
Di dalam mobil tersebut ada dua orang yakni Hendra yang tertembak dan Syamsul Bahri. Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Simson di Kabupaten Pelalawan yang merupakan jaringan mereka. (Baca: Langgar Protokol Kesehatan, 80 ASN Permprov Banten Disanksi).
"Untuk Simson ini, dia mengaku sebagai anggota polisi, padahal bukan. Dia mengaku kepada jaringannya kalau sudah mengamankan semua aparat di jalur yang akan dilintasi. Mereka rencana membawa 20 sabu itu ke Kota Dumai," tukasnya.
Petugaspun melakukan pengembangan. Dari hasil pengakuan kedua pelaku yang masih hidup, narkoba itu dikendalikan oleh napi Syafrudin. "Saat akan kita kembangkan di Lapas Pekanbaru, napi kasus narkoba itu meninggal dunia. Dia muntah darah. Pihak Lapas mengatakan kalau Syafrudin ini sudah sakit lama," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda