Kapal Perang KRI Kerambit–627 Tangkap Tiga Kapal Ikan Asing saat Mencuri di ZEE Indonesia
Senin, 09 November 2020 - 15:34 WIB
Kapal berbendera Malaysia tersebut memuat ikan campuran kurang lebih 5 ton dengan nakhoda S, serta 5 anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Myanmar.
Sedangkan PKFB 1928 dengan muatan ikan campuran kurang lebih 5 ton dengan Nakhoda Z dan 4 orang ABK yang juga berkebangsaan Myanmar, yang diduga muatan ikan campuran pada kedua kapal tersebut, hasil penangkapan dengan menggunakan trawl secara ilegal di perairan Indonesia.
Kemudian KRI Kerambit-627 berhasil menangkap kapal ketiga, setelah dilakukan pemeriksaan didapati bahwa kapal berbendera Malaysia yang memuat kurang lebih 6 ton ikan campuran nomor lambung PKFB 1791 dengan nakhoda PK dengan ABK 5 orang berkebangsaan Thailand.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda A Rasyid K, SE, MM, dalam siaran rellisnya mengatakan, unsur gelar operasi Koarmada I KRI Kerambit 627b yang sedang melakukan patroli mendapati aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal berbendera asing di wilayah perairan Indonesia.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, SE, MM berkomitmen untuk memberantas segala tindak pidana di laut, salah satunya illegal fishing.
Dengan melakukan patroli baik melalui operasi intelijen maupun operasi laut, menggunakan KRI ataupun kapal patroli jajaran Koarmada I akan selalu melakukan pengawasan di wilayah Selat Malaka yang disinyalir sampai saat ini masih banyak didapati illegal fishing.
Juga digunakan sebagai jalur penyelundupan narkoba dan komoditi illegal lain untuk masuk ke Indonesia melewati jalur perairan.
Sedangkan PKFB 1928 dengan muatan ikan campuran kurang lebih 5 ton dengan Nakhoda Z dan 4 orang ABK yang juga berkebangsaan Myanmar, yang diduga muatan ikan campuran pada kedua kapal tersebut, hasil penangkapan dengan menggunakan trawl secara ilegal di perairan Indonesia.
Kemudian KRI Kerambit-627 berhasil menangkap kapal ketiga, setelah dilakukan pemeriksaan didapati bahwa kapal berbendera Malaysia yang memuat kurang lebih 6 ton ikan campuran nomor lambung PKFB 1791 dengan nakhoda PK dengan ABK 5 orang berkebangsaan Thailand.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda A Rasyid K, SE, MM, dalam siaran rellisnya mengatakan, unsur gelar operasi Koarmada I KRI Kerambit 627b yang sedang melakukan patroli mendapati aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal berbendera asing di wilayah perairan Indonesia.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, SE, MM berkomitmen untuk memberantas segala tindak pidana di laut, salah satunya illegal fishing.
Dengan melakukan patroli baik melalui operasi intelijen maupun operasi laut, menggunakan KRI ataupun kapal patroli jajaran Koarmada I akan selalu melakukan pengawasan di wilayah Selat Malaka yang disinyalir sampai saat ini masih banyak didapati illegal fishing.
Juga digunakan sebagai jalur penyelundupan narkoba dan komoditi illegal lain untuk masuk ke Indonesia melewati jalur perairan.
Lihat Juga :